Seputarsulawesi.com, Makassar- Menteri Agama Fachrul Razi mengecam tindakan penusukan terhadap Syekh
Ali Jaber saat berdakwah di Lampung, Minggu 13 September 2020. Menurutnya, aksi penusukan tersebut adalah
tindakan kriminal.
"Saya sangat prihatin dengan peristiwa
yang menimpa Syekh Ali Jaber. Penusukan itu perbuatan kriminal dan pelakunya
harus ditindak secara hukum dengan adil," tegas Menag di Jakarta, Senin 14 September 2020.
Baca juga: Menag; HTI Sudah Dibubarkan, Sistem Politik Khilafah Tertolak di Indonesia
Menag mengapresiasi langkah cepat aparat
menangkap pelaku. Menag minta agar kasus tersebut diusut hingga tuntas, dan meminta masyarakat untuk tetap tenang dan
tidak terprovokasi. "Percayakan penyelesaian kasus ini pada aparat," ujarnya.
Menurut Menag, dakwah adalah kegiatan positif
untuk mencerahkan masyarakat dalam menjalani kehidupan beragama, bermasyarakat,
dan berbangsa secara baik, damai, dan didasari semangat kerukunan. Keamanan
terhadap aktivitas berdakwah Islam rahmatan lil alamin harus dijamin negara.
Hal ini juga sejalan dengan ikhtiar dan
komitmen Kemenag untuk merawat kerukunan umat beragama. "Ajaran agama tidak
membenarkan segala bentuk tindak kekerasan,
atas nama apapun dan terhadap siapapun, termasuk atas nama agama, atau terhadap
penceramah agama," tandasnya.